Setiap orang tua tentu ingin anaknya bisa menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, biaya pendidikan pun semakin meningkat. Sehingga, orang tua perlu memikirkan cara agar si Kecil tetap bisa bersekolah sampai ke tingkat yang paling tinggi.
Dalam sebuah kesempatan, Hanhwa Life Indonesia bermaksud untuk memperkenalkan perusahaan mereka ke masyarakat Indonesia. Hanwha Life Indonesia merupakan perusahaan asuransi Korea pertama yang hadir di Indonesia. Pasar negara berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia, memiliki potensi yang cukup besar bagi institusi finansial. Selain itu, pertumbuhan signifikan dari segmentasi pasar kelas menengah secara tidak langsung juga meningkatkan kebutuhan akan jasa keuangan termasuk produk asuransi. Hal ini menjadi alasan kehadiran Hanwha Life di Indonesia yang secara resmi diluncurkan pada tanggal 24 Oktober 2013 dan menjadi peluang yang baik bagi perusahaan asuransi yang baru bertumbuh seperti Hanwha Life Indonesia ini.
Selain memperkenalkan Hanwha Life Indonesia, acara yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu ini juga sebagai ajang memperkenalkan produk-produk unggulan mereka. Produk unggulan tersebut salah satunya adalah Hanwha Education. Hanwha Education merupakan produk asuransi Hanwha Life Indonesia yang fokus ke pendidikan anak yang memiliki beberapa kelebihan, sebagai berikut:
- Memberikan tunjangan biaya kuliah sampai anak lulus dari perguruan tinggi
- Memberikan kesempatan kepada anak untuk mendapatkan bantuan modal membuka usaha di usia yang sudah matang
- Terdapat Reversionary Bonus (bonus yang diberikan atau ditambahkan ke uang pertanggungan yang dihasilkan dari kelebihan keuntungan perusahaan asuransi) jika ada
- Memberikan santunan kepada anak jika orang tua meninggal dunia
- Manfaat pembebasan premi jika orang tua meninggal dunia ketika masa pembayaran premi masih berlangsung
- Manfaat tambahan yang akan memberikan tambahan santunan sehingga produk ini menjadi maksimum apabila terjadi sesuatu dengan orang tua sebelum anak berusia 40 tahun (atau usia anak +27 jika pada saat masuk usia anak >13) atau pemegang polis berusia 65 tahun mana yang lebih dulu, sebagai berikut:
- Memberikan santunan jika orang tua terdiagnosa salah satu dari 52 kondisi kritis
- Memberikan pembebasan premi jika orang tua terdiagnosa salah satu dari 52 kondisi kritis
- Memberikan pembebasan premi jika orang tua terkena cacat total yang menetap
Semoga ulasan di atas dapat dijadikan solusi atas kekhawatiran Anda akan pendidikan anak di masa depan.







09 Aug 2014
Penulis Dinny Mutia
0 Komentar











