Operasi Kista Saat Hamil

Kista merupakan salah satu penyakit membahayakan yang menyerang kaum wanita. Kista adalah benjolan berisi cairan yang dapat muncul di berbagai jaringan, seperti di dalam kandungan. Kista yang terdapat dalam kandungan adalah kista indung telur yang berupa benjolan berisi cairan di indung telur. Kista jenis ini bisa bersifat jinak ataupun ganas.

Kista indung telur bisa menyerang siapa saja, termasuk pada ibu hamil. Lalu, bagaimana cara mengobati kista pada ibu hamil? Apakah boleh dioperasi? Dan, apa risiko yang dapat dialami oleh ibu hamil yang memiliki kista indung telur? Berikut penjelasannya ya, Mam.

Pada dasarnya, ibu hamil yang memiliki kista indung telur ada yang diperbolehkan melakukan operasi pengangkatan kista ataupun tidak diperbolehkan. Namun, sebelum memutuskan melakukan operasi pengangkatan atau tidak, sebaiknya Anda memerhatikan beberapa hal berikut ini.

Kondisi yang tidak memerlukan operasi pengangkatan kista

  • Kista indung telur berukuran kecil, yaitu sekitar kurang dari 4-5 cm.
  • Berdasarkan dari hasil pemeriksaan USG, kista tidak menunjukkan tanda-tanda berbahaya.

Kondisi yang memerlukan operasi pengangkatan kista saat proses kehamilan

  • Kista berukuran besar.
  • Kista menunjukkan tanda-tanda ganas.
  • Operasi pengangkatan dilakukan jika usia kehamilan sudah mencapai 16 minggu. Hal ini disebabkan pada usia kehamilan ini kondisi plasenta sudah terbentuk secara sempurna sehingga kadar hormon progesteron sudah stabil sehingga memperkecil kemungkinan keguguran.
  • Operasi ini dilakukan jika kista bukan berada di dalam rahim, namun berasal dari indung telur.

Kondisi yang memerlukan operasi pengangkatan kista setelah persalinan

  • Kista baru diketahui ketika usia kehamilan memasuki trimester kedua.
  • Jika ukuran kista tidak bertambah besar.
  • Jika ibu hamil ingin melahirkan secara normal.

Operasi kista indung telur yang dilakukan saat hamil tidak memengaruhi rahim janin karena kista terletak pada indung telur (ovarium) yang berada pada aliran pembuluh darah terpisah dari rahim. Untuk itu, jangan khawatir jika Anda memiliki kista yang mesti segera dioperasi. Pengangkatan kista ini semata-mata untuk menyelamatkan janin Anda, Mam. Jika Anda enggan untuk melakukan operasi kista maka beberapa hal buruk dapat terjadi, seperti:

  • Rasa nyeri hebat pada perut yang disertai perdarahan akibat dari puntiran pada kista. Kondisi ini tentu membahayakan nyawa ibu hamil.
  • Proses turunnya janin ke jalan lahir terganggu oleh kista yang sudah berukuran besar.
  • Mengganggu pertumbuhan janin sebagai risiko pecahnya kista yang sudah besar.

Kista indung telur tidaklah mengganggu janin jika segera diatasi dengan operasi pengangkatan pada kondisi dan waktu yang tepat. Jika Anda mengalami gangguan kehamilan berupa kista, sebaiknya segera periksakan keadaan Anda dan janin kepada dokter ya, Mam, agar dapat ditentukan langkah medis yang harus dilakukan. Semoga bermanfaat.

 

 

Baca juga:

Related Posts

Comments :